Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan komitmennya dalam pendampingan sertifikasi halal nasional melalui capaian terbitnya 1.003 sertifikat halal pertama. Pencapaian ini merupakan hasil dari proses fasilitasi sertifikasi halal yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Capaian tersebut menjadi bukti nyata kepercayaan pelaku usaha terhadap peran LPH UIN Bandung sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Berdasarkan akumulasi data, total 1.003 sertifikat yang telah diterbitkan ini didominasi oleh pelaku usaha dengan rincian sebagai berikut:
1. Usaha Mikro: 740 Sertifikat
2. Usaha Kecil: 234 Sertifikat
3. Usaha Besar: 25 Sertifikat
4. Usaha Menengah: 4 Sertifikat
Angka tersebut menunjukkan peran signifikan LPH UIN Bandung dalam memperluas akses sertifikasi halal, khususnya dalam mendukung akselerasi bagi pelaku usaha skala mikro dan kecil.
Dari sisi wilayah, sertifikat halal yang difasilitasi LPH UIN Bandung tersebar luas meliputi Pulau Sumatera, Pulau Jawa, hingga Bali, yang mencerminkan jangkauan layanan yang semakin merata.
Adapun jenis usaha yang telah tersertifikasi meliputi: restoran, rumah makan, kantin, instalasi gizi rumah sakit, dapur lapas, hotel, industri manufaktur makanan dan minuman, serta SPPG. Keberagaman sektor ini menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kebutuhan penting lintas bidang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
LPH UIN Bandung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha serta mitra terkait atas kepercayaan yang diberikan. Ke depan, LPH UIN Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas dampak fasilitasi sertifikasi halal di tingkat nasional.
LPH UIN Bandung terus bergerak, berkolaborasi, dan berinovasi untuk menghadirkan pendampingan yang solutif bagi UMK Indonesia.
Halal & Legal — Makin Mudah, Makin Berdaya Saing

