Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH)

Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH) adalah inisiatif yang menjembatani kesenjangan antara industri dan nilai-nilai kehalalan dalam masyarakat dengan cara mencetak sumber daya yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi halal reguler. Dalam dunia yang semakin kompleks dan beragam, tugas dan fungsi lembaga ini memiliki peran sentral dalam memastikan pemenuhan standar kehalalan yang tepat dan sesuai dengan ajaran Islam. Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH) bertujuan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlibat dalam sertifikasi halal untuk mendorong industri mendapatkan legalitas halal di Indonesia.

Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki program Pelatihan Penyelia Halal yang telah memiliki izin pelatihan dari Badan Penyelengga Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nomor 23041000001. Program pelatihan sudah berjalan satu Angkatan dengan jumlah peserta 70 orang untuk skema Penyelia Halal Reguler dan 50 peserta Penyelia Halal UMKM. Pelatihan dilakukan dengan mengedepankan keberhasilan dalam mencetak penyelia halal yang berkualitas dan tepat guna di lapangan. Saat ini, Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengembangkan Pelatihan Auditor Halal yang berada dalam tahap perizinan pengadaan pelatihan.

Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH) memiliki capaian prestasi yang telah diraih sebagai berikut:

  • Menjadi Lembaga Pelatihan Penyelia Halal Pertama di Lingkungan PTKIN di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari BPJPH Kementerian Agama

Menjadi Lembaga yang berhasil menyiapkan sumber daya manusia bidang halal yang terampil dan kompeten di lapangan.

Scroll to Top